Bangka, Lonjakan pertambahan penduduk di perkotaan akibat migrasi umumnya berdampak pada minimnya lahan sehingga memicu permukiman makin padat. Kelurahan Sungailiat merupakan salah satu kelurahan dengan tingkat kekumuhan yang tinggi di Kabupaten Bangka. berdasarkan SK Bupati Bangka No. 188.45/7 27/DINPERKPP/2019 tanggal 2 April 2019. Tak heran, kawasan tersebut menjadi sasaran prioritas bebas kumuh guna memenuhi target Nasional “100-0-100” pada tahun 2019.

Sungguh ironis, sebagai wilayah yang ekonomi masyarakatnya ditopang dari hasil laut, infrastruktur atau sarana untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka sangat minim. Mereka tidak memiliki akses jalan yang memadai untuk keluar masuknya aktifitas mereka. Jalan yang ada selama ini jauh dari kata memadai karena jalan tersebut hanya berupa jalan tanah yang penuh dengan lumpur, bahkan tidak hanya itu masyakat sangat kesulitan jika ingin membangun tempat tinggal ataupun menata permukiman mereka dikarenakan kendaraan material tidak mencapai lokasi permukiman, hal ini menyebabkan agar material sampai pada lokasi diperlukan biaya tambahan untuk melangsir. Biaya langsir ini hampir sama dengan harga material yang dibelikan.


Sejalan dengan target pencapaian bebas kumuh, maka pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka yang dimotori oleh LKM Sungailiat Mandiri dengan melibatkan secara aktif partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan mengawasan dengan mekanisme melalui rembuk warga, maka pada tahun 2019 berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan dan Rencana Penataan Lingku ngan Permukiman (RPLP) Kelurahan Sungailiat disepakati secara bersama-sama u ntuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh berupa pembangunan jalan lingkungan di RT 01 Kawasan Nelayan 2 sepanjang 200 Meter yang bersumber dari Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) 2019 Rp. 888.600.000,- dan swadaya masyarakat Rp. 160.682.000,-  

Rencana pembangunan jalan ini membawa kegembiraan tersendiri bagi masyarakat Kelurahan Sungailiat khususnya warga RT 01 Nelayan 2. Kegembiraan masyarakat pada waktu itu mendorong mereka untuk sesegera mungkin memulai pekerjaan pembangunan jalan yang sudah lama mereka nantikan. Namun mekanisme dan ketentuan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang masih memerlukan beberapa tahapan termasuk penguatan kapasitas internal warga sehingga mengharuskan mereka bersabar untuk beberapa saat.

Keberadaan akses jalan lingkungan ini merupakan kebutuhan bersama, tidak sulit menggalang keswadayaan, Masyarakat rela untuk menghibahkan tanah mereka dengan luas 695 m2 yang jika dinilai dengan rupiah mencapai  Rp. 104.250.000,- bahkan merekapun ikut serta dalam proses pembersihan lokasi tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka memastikan Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik, Kamis (5/9/2019) Bupati Bangka Mulkan, SH.MH meninjau secara langsung kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2019.

Kehadirannya disambut hangat oleh LKM, KSM dan masyarakat penerima manfaat. Program Kotaku, dalam diskusinya dengan masyarakat, salah satu strategi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrasruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, salah satu satunya dengan cara membangun jalan, drainase, IPAL dan lain sebagainya sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, Namun hal yang lebih penting adalah membangun manusianya. Karena Program KOTAKU tidak hanya mem bangun fisiknya semata akan tetapi bangaimana melakukan proses pe mberdayaan kepada masyarakat sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan  permukiman mereka yang pada akhirnya terciptanya permukiman layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam upaya penataan permukiman agar lebih indah lagi maka, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka melalui LKM Sungailiat Mandiri dan Kelurahan Sungailiat telah memberikan bantuan berupa tong sampah sebanyak 62 Unit dan juga akan dilakukan pengangkutan secara berkala oleh Pak Didik yang dipercaya oleh LKM Sungailiat Mandiri maupun pihak Kelurahan untuk melayani pengangkutan sampah di RT 01 dan RT 06 Lingkungan Nelayan 2 Kelurahan Sungailiat.

Dengan terealisasinya kegiatan penataan permukiman di RT 01 Nelayan 2 tersebut persoalan  tingkat kekumuhanpun  dapat dikurangi. Semula nilai skoring kumuh awal di RT 01 Nelayan 2 adalah 36 berkurang menjadi 07. Tantangan kedepan adalah bagaimana melakukan kolaborasi permasalahan- permukiman yang ada di RPLP Kelurahan Sungailiat seperti sistem pengolahan persampahan serta ketersediaan sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan pemeliharaan sara na dan prasarana yang telah dibangun.

Ditulis Oleh:
Aprial
Korkot Bangka & Bangka Barat
OC04 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung