Bangka, Lonjakan pertambahan penduduk di
perkotaan akibat migrasi umumnya berdampak pada minimnya lahan sehingga memicu
permukiman makin padat. Kelurahan Sungailiat
merupakan salah satu kelurahan dengan tingkat kekumuhan yang tinggi di Kabupaten
Bangka. berdasarkan SK Bupati
Bangka No. 188.45/7 27/DINPERKPP/2019
tanggal 2 April 2019. Tak
heran, kawasan tersebut menjadi sasaran prioritas bebas kumuh guna memenuhi
target Nasional “100-0-100” pada tahun 2019.
Sungguh ironis, sebagai
wilayah yang ekonomi masyarakatnya ditopang dari hasil laut, infrastruktur atau
sarana untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka sangat minim. Mereka tidak
memiliki akses jalan yang memadai untuk keluar masuknya aktifitas mereka. Jalan
yang ada selama ini jauh dari kata memadai karena jalan tersebut hanya berupa
jalan tanah yang penuh dengan lumpur, bahkan tidak hanya itu masyakat sangat
kesulitan jika ingin membangun tempat tinggal ataupun menata permukiman mereka
dikarenakan kendaraan material tidak mencapai lokasi permukiman, hal ini
menyebabkan agar material sampai pada lokasi diperlukan biaya tambahan untuk
melangsir. Biaya langsir ini hampir sama dengan harga material yang dibelikan.
Sejalan dengan target
pencapaian bebas kumuh, maka pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di
Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka yang dimotori oleh LKM Sungailiat Mandiri
dengan melibatkan secara aktif partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan
hingga pelaksanaan dan mengawasan dengan mekanisme melalui rembuk warga, maka pada
tahun 2019 berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan dan Rencana Penataan
Lingku
ngan Permukiman (RPLP) Kelurahan Sungailiat disepakati secara bersama-sama u ntuk meningkatkan
kualitas permukiman kumuh berupa pembangunan jalan lingkungan di RT 01 Kawasan
Nelayan 2 sepanjang 200 Meter yang bersumber dari Bantuan Pemerintah untuk
Masyarakat (BPM) 2019 Rp. 888.600.000,- dan swadaya masyarakat Rp. 160.682.000,-
Rencana pembangunan jalan ini
membawa kegembiraan tersendiri bagi masyarakat Kelurahan Sungailiat khususnya
warga RT 01 Nelayan 2. Kegembiraan masyarakat pada waktu itu mendorong mereka
untuk sesegera mungkin memulai pekerjaan pembangunan jalan yang sudah lama
mereka nantikan. Namun mekanisme dan ketentuan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
yang masih memerlukan beberapa tahapan termasuk penguatan kapasitas internal
warga sehingga mengharuskan mereka bersabar untuk beberapa saat.
Keberadaan akses jalan
lingkungan ini merupakan kebutuhan bersama, tidak sulit menggalang keswadayaan,
Masyarakat rela untuk menghibahkan tanah mereka dengan luas 695 m2 yang jika dinilai
dengan rupiah mencapai Rp. 104.250.000,-
bahkan merekapun ikut serta dalam proses pembersihan lokasi tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka
memastikan Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik, Kamis
(5/9/2019) Bupati Bangka Mulkan, SH.MH meninjau secara langsung kegiatan
Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun
2019.
Kehadirannya disambut hangat oleh LKM,
KSM dan masyarakat penerima manfaat. Program Kotaku, dalam diskusinya dengan
masyarakat, salah satu strategi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap
infrasruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, salah satu
satunya dengan cara membangun jalan, drainase, IPAL dan lain sebagainya sesuai
dengan 7 + 1 indikator kumuh, Namun hal yang lebih penting adalah membangun
manusianya. Karena Program KOTAKU tidak hanya mem bangun fisiknya semata akan
tetapi bangaimana melakukan proses pe mberdayaan kepada masyarakat sehingga
tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan permukiman mereka yang pada akhirnya
terciptanya permukiman layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam upaya penataan
permukiman agar lebih indah lagi maka, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai
pihak. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka
melalui LKM Sungailiat Mandiri dan Kelurahan Sungailiat telah memberikan
bantuan berupa tong sampah sebanyak 62 Unit dan juga akan dilakukan
pengangkutan secara berkala oleh Pak Didik yang dipercaya oleh LKM Sungailiat
Mandiri maupun pihak Kelurahan untuk melayani pengangkutan sampah di RT 01 dan
RT 06 Lingkungan Nelayan 2 Kelurahan Sungailiat.
Dengan terealisasinya kegiatan
penataan permukiman di RT 01 Nelayan 2 tersebut persoalan tingkat kekumuhanpun dapat dikurangi. Semula nilai skoring kumuh
awal di RT 01 Nelayan 2 adalah 36 berkurang menjadi 07. Tantangan kedepan
adalah bagaimana melakukan kolaborasi permasalahan- permukiman yang ada di RPLP
Kelurahan Sungailiat seperti sistem pengolahan persampahan serta ketersediaan
sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan pemeliharaan sara na dan prasarana
yang telah dibangun.
Ditulis Oleh:
Aprial
Korkot Bangka & Bangka Barat
OC04 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung



0 Komentar