Pandemi Corona  Virus Desease-19 atau  yang lebih dikenal Covid-19 berdampak besar terhadap program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Bangka khususnya di Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat.

Kotaku Bangka - Beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan dengan pertemuan warga menjadi sulit karenakan pihak Kelurahan yang belum mengizinkan untuk dilakukan sebuah aktifitas perkumpulan demi pencegahan penyebaran virus untuk sementara waktu. Untuk mensiasati situasi ini, maka Tim Fasilitator-02 Kabupaten Bangka harus melakukan pendekatan lebih maksimal (pedekate maksimal) kepada pihak Kelurahan dalam rangka sosialisasi Program Kotaku.

Dalam pertemuan pagi itu Juni 2020, Tim Fasilitator langsung disambut hangat oleh Lurah  Kelurahan Kuday Ari Pamungkas beserta sekretaris nya di kantor Kelurahan Kuday saat melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi. Dalam  koordinasi Tim Fasilitator mengingatkan kembali tujuan program dan target-target yang harus dipenuhi terlebih menginggat Kelurahan Kuday adalah lokasi yang menjadi sasaran Program Kotaku untuk dampingan Kelurahan peningkatan pelayanan dasar <80 %.

Tim fasilitator pun menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 Kelurahan Kuday tidak mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) karena itu harapannya akan bisa dilakukan kegiatan yang bersifat swadaya masyarakat atau  kolaborasi yang nantinya pihak kelurahan dapat memfasilitasi dan bekerjasama dengan LKM.  

Dalam kesempatan  itu juga, disampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan di Kelurahan Kuday seperti pendataan baseline 2020, pendataan warga terdampak COVID-19, pemetaan lokasi terduga kumuh di Kelurahan Kuday dan agenda pertemuan lainnya.

Namun untuk agenda pertemuan yang bersifat mengumpulkan orang Ari Pamungkas menyarankan untuk tidak dilakukan terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran virus. “Memang benar untuk sekarang sudah diperbolehkan pemerintah untuk New Normal tetapi karena saat ini di Kabupaten Bangka masih rawan (banyak yang positif covid-19) maka jangan dulu mengumpulkan warga. Tetapi untuk kegiatan Pendataan dipersilahkan untuk dilakukan yang penting tidak menyebabkan kerumunan walaupun sebetulnya dilakukan dengan standar yang telah ditentukan. Namun untuk agenda lain seperti pendataan dapat dilakukan asal tidak berkerumun” ujar Ari Pamungkas.

Pihak kelurahan juga menyampaikan untuk tahun ini anggaran seluruh kegiatan di Kelurahan ditiadakan karena adanya pandemi ini. “kemarin sudah dianggarkan beberapa kegiatan seprti pembangunan saluran drainase, perbaikan jalan setapak, pengadaan PJU dan pengadaan motor sampah melalui musrembang, tapi karena ada corona ini  semua anggaran di-refoccusing untuk penanganan Covid. Sekarang kelurahan hanya menfasilitasi bantuan dari pusat seperti BLT dan sembako saja” jelas Sekretaris Lurah. (edited:amibae)