Pandemi Corona Virus Desease-19 atau yang lebih dikenal Covid-19 berdampak besar
terhadap program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Bangka khususnya di
Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat.
Kotaku Bangka - Beberapa kegiatan yang
biasanya dilakukan dengan pertemuan warga menjadi sulit karenakan pihak Kelurahan
yang belum mengizinkan untuk dilakukan sebuah aktifitas perkumpulan demi pencegahan
penyebaran virus untuk sementara waktu. Untuk mensiasati situasi ini, maka Tim Fasilitator-02 Kabupaten Bangka
harus melakukan pendekatan lebih maksimal (pedekate maksimal) kepada pihak Kelurahan dalam rangka sosialisasi Program Kotaku.
Dalam pertemuan pagi itu Juni 2020, Tim Fasilitator langsung
disambut hangat oleh Lurah Kelurahan
Kuday Ari Pamungkas beserta sekretaris nya di kantor Kelurahan Kuday saat
melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi. Dalam koordinasi Tim Fasilitator mengingatkan kembali
tujuan program dan target-target yang harus dipenuhi terlebih
menginggat Kelurahan Kuday adalah lokasi yang menjadi
sasaran Program Kotaku untuk dampingan Kelurahan peningkatan
pelayanan dasar <80 %.
Tim fasilitator pun menjelaskan bahwa untuk tahun 2020
Kelurahan Kuday tidak mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) karena
itu harapannya akan
bisa dilakukan kegiatan yang bersifat swadaya masyarakat atau kolaborasi yang nantinya pihak kelurahan dapat
memfasilitasi dan bekerjasama dengan LKM.
Dalam
kesempatan itu juga, disampaikan beberapa agenda yang akan
dilaksanakan di Kelurahan Kuday seperti pendataan
baseline 2020, pendataan warga terdampak COVID-19, pemetaan lokasi terduga
kumuh di Kelurahan Kuday dan agenda pertemuan
lainnya.
Namun untuk agenda pertemuan yang bersifat mengumpulkan
orang Ari Pamungkas menyarankan untuk tidak
dilakukan terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran virus. “Memang benar untuk
sekarang sudah diperbolehkan pemerintah untuk New Normal tetapi karena saat ini
di Kabupaten Bangka masih rawan (banyak yang positif covid-19) maka jangan dulu
mengumpulkan warga. Tetapi untuk kegiatan Pendataan dipersilahkan untuk
dilakukan yang penting tidak menyebabkan kerumunan walaupun sebetulnya dilakukan dengan standar
yang telah ditentukan. Namun untuk agenda lain seperti pendataan dapat dilakukan
asal tidak berkerumun” ujar Ari Pamungkas.
Pihak kelurahan juga
menyampaikan untuk tahun ini anggaran seluruh kegiatan di Kelurahan ditiadakan
karena adanya pandemi ini. “kemarin sudah dianggarkan beberapa kegiatan seprti
pembangunan saluran drainase, perbaikan jalan setapak, pengadaan PJU dan
pengadaan motor sampah melalui musrembang, tapi karena ada corona ini semua anggaran
di-refoccusing untuk penanganan Covid. Sekarang kelurahan hanya menfasilitasi
bantuan dari pusat seperti BLT dan sembako saja” jelas Sekretaris Lurah. (edited:amibae)



0 Komentar