Setelah terbentuknya pokja tersebut, dilanjutkan
dengan bimbingan para pokja yang
dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 di kediaman ibu Nita
(Kelurahan Sungailiat). Dalam kegiatan
bimbingan pada pokja tersebut disampaikan tugas masing-masing pokja. Adapun
tugas-tugas pokja sebagai berikut :
1.
Tugas Pokja
Pemilihan :
Menyusun Tata Tertib Pemilihan, yang memuat:
a.
Mekanisme pemilihan
anggota
b.
Jumlah minimal pemilih
c.
Menetapkan kriteria
pemimpin LKM
d.
Jumlah utusan RT
e.
Tata tertib rembug warga
kelurahan
f.
Memfasilitasi rembug warga pengesahan tata tertib
g.
Mensosialisasikan Tata tertib yang sudah disepakati pada
rembug warga
2.
Tugas Pokja Perumus AD & ART:
a. Review AD & ART lembaga yang akan dimampukan (apabila
memakai lembaga yang ada)
b. Membuat rumusan draft AD
& ART berdasarkan hasil
rembug warga
c. Sosialisasi hasil rumusan draft AD
& ART kepada seluruh
masyarakat melalui media warga
d. Memperbaiki draft AD
& ART berdasarkan
masukan setelah sosialisasi
e. Melaporkan draft AD
& ART pada rembug warga
tingkat kelurahan pada tingkat kelurahan
3.
Tugas Pokja Pemantau Partisipatif :
a. Membangun kontrol sosial
b. Monitoring kegiatan pemilihan
c. Monitoring proses penyusunan Tata Tertib
d. Monitoring sosialisasi
e. Monitoring penyusunan AD
f. Evaluasi
Kegiatan bimbingan pokja ini ditutup dengan menyusun rencana kerja terkait jadwal pelaksanaan pemilu ulang tingkat basis (RT). Setelah pemilu ulang LKM tingkat basis (RT) selesai dilaksanakan segera dilanjutkan dengan pemilu tingkat kelurahan yang dihadiri oleh utusan-utusan yang terpilih di pemilu tingkat basis (RT).
Ditulis Oleh:
Senior Fasilitator TF 01 Kabupaten Bangka OC-04 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
0 Komentar