Proses pelaksanaan Pemilu Ulang LKM/BKM secara teoritis atau bersumber pada Pedoman Umum Program. Dimulai dari sosialisasi pemilu ulang LKM, pembentukan panitia pemilu, bimbingan panitia pemilu, pelaksanaan pemilu tingkat basis, dan pemilu ulang tingkat kelurahan. Sosialisasi pemilu ulang LKM Sungailiat mandiri dilaksanakan di ruang PKK Kelurahan Sungailiat. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa masa bhakti LKM sudah habis masa periodenya sehingga perlu dilakukan pemilu ulang LKM. Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilu ulang LKM yang terdiri dari 3 kelompok kerja (pokja) yaitu Pokja, Pemilihan, Pokja Pemantau, dan Pokja Perumus AD&ART.

Setelah terbentuknya pokja tersebut, dilanjutkan dengan bimbingan para pokja yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 di kediaman ibu Nita (Kelurahan Sungailiat).  Dalam kegiatan bimbingan pada pokja tersebut disampaikan tugas masing-masing pokja. Adapun tugas-tugas pokja sebagai berikut :

1.        Tugas Pokja Pemilihan :

Menyusun Tata Tertib Pemilihan, yang memuat:

a.   Mekanisme pemilihan anggota

b.   Jumlah minimal pemilih

c.   Menetapkan kriteria pemimpin LKM

d.   Jumlah utusan RT

e.   Tata tertib rembug warga kelurahan

f.    Memfasilitasi rembug warga pengesahan tata tertib

g.   Mensosialisasikan Tata tertib yang sudah disepakati pada rembug warga

 

2.         Tugas Pokja Perumus AD & ART:

a.   Review AD & ART lembaga yang akan dimampukan (apabila memakai lembaga yang ada)

b.   Membuat rumusan draft AD & ART berdasarkan hasil rembug warga

c.    Sosialisasi hasil rumusan draft AD & ART kepada seluruh masyarakat melalui media warga

d.   Memperbaiki draft AD & ART berdasarkan masukan setelah sosialisasi

e.   Melaporkan draft AD & ART pada rembug warga tingkat kelurahan pada tingkat kelurahan


3.         Tugas Pokja Pemantau Partisipatif :

a.   Membangun kontrol sosial

b.   Monitoring kegiatan pemilihan

c.   Monitoring proses penyusunan Tata Tertib

d.   Monitoring sosialisasi

e.   Monitoring penyusunan AD

f.    Evaluasi


Kegiatan bimbingan pokja ini ditutup dengan menyusun rencana kerja terkait jadwal pelaksanaan pemilu ulang tingkat basis (RT). Setelah pemilu ulang LKM tingkat basis (RT) selesai dilaksanakan segera dilanjutkan dengan pemilu tingkat kelurahan yang dihadiri oleh utusan-utusan yang terpilih di pemilu tingkat basis (RT).


Ditulis Oleh:


Dwi Yustiana Purbaningsih

Senior Fasilitator TF 01  Kabupaten Bangka OC-04 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung